
Tugas Pokok Dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
30 July 20 17:16 | 82 views | admin
Bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam bidang kesiswaan dan bertugas menyusun program pembinaan dan kegiatan kesiswaan / OSIS sebagai berikut :
- Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insindental
- Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kesehatan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan dan kekeluargaan ( 7 K )
- Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon – calon siswa penerima beasiswa
- Pengadaan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur mutasi siswa
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan
- Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
Dalam menjalankan tugasnya Waka Kesiswaan dibantu oleh seorang Pembina Osis.